Senin, 15 September 2014

Hak Primer dan Hak Sekunder dalam Hukum Agraria

                                                BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Bekalakang
Lahirnya Undang – Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 tentang Undang- Udang Pokok Agraria (UUPA) yan di sahkan pada tanggal 24 September 1960 dengan Lembara Negara No. 104 Tahun 1960, menghapuskan dualisme (Hukum Adat dan Hukum Agraria berdasarkan hukum barat) hak tanah yang lama
dan menciptakan univikasi dan kodifikasi hukum agraria yang bersifat Nasional.Dasar Konstitusinal Hukum Agraria ini terdapat pada Undang – Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat (3) “ Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar – besar kemakmuran rakyat”  dan juga terlampir dalam Pasal 2 Uupa “ Atas dasar ketentuan dalam pasal 33 yat 3 Udang – undang Dasar dan hal yang dimagsud dalam pasal 1, bumi air dan angkasa, termasuk kekayaan alam yang terkandung di dalamnya itu pada tingkatan tertinggi dikuasai negara, sebagai organisasi kekuasaan seluruh rakyat. Dan dalam arti “di kuasai” tersebut di interprestasikan pada pasal 3 dengan artian bahwa hak menguasai dari negara memeberi wewenang untuk :a.       Mengatur dan menyelenggarakan peruntukan, penggunaan, persediaan, dan pemeliharaan bumi air dan ruang angkasa tersebut.bMenentukan dan mengatur hubungan-hubungan hukum antara orang-orang dengan tanah.c. Menentukan dan mengatur hubungan-hubungan hukum antara orang-orang dan perbuatan-perbuatan hukum yang mengenai tanah.

Penguasaan atas tanah berisikan serangkaian wewenang, kewajiban dan larangan bagi pemegang haknya untuk berbuat sesuatu mengenai tanah, sesuatu yang boleh, wajib atau dilarang untuk diperbuat, yang merupakan isi hak penguasaan itulah yang menjadi kriteria pembeda  diantara hak – hak penguasaan atas tanag yang diatur dalam hukum tanah.
B. Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimagsud dengan Hak Primer dan Hak Sekunder dalam Hukum Agraria ?
2.      Apa perbedaan dari berbagai hak atas tanah?



BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Hak Primer dan Hak Sekunder
Macam-macam hak atas tanah dimuat dalam pasal 16 Jo 53 UUPA, yang dikelompokkkan menjadi 3 bidang, yaitu:
1.      Hak atas tanah yang bersifat tetap.Hak-hak atas tanah ini akan tetap ada selama UUPA masih berlaku atau belum dicabut dengan undang-undang yang baru. Contoh: HM. HGU, HGB, Hak Pakai , Hak Sewa untuk Bangunan dan Hak Memungut Hasil Hutan. Hak atas tanah yang akan ditetapkan dengan undang-undang Hak atas tanah yang akan lahir kemudian, yang akan ditetapkan dengan undang-undang.
2.      Hak atas tanah yang bersifat sementara. Hak atas tanah ini sifatnya sementara, dalam waktu yang singkat akan dihapus dikarenakan mengandung sifat-sifat pemerasan, feodal dan bertentangan dengan jiwa UUPA. Contoh: Hak Gadai,, Hak Usaha Bagi Hasil, Hak Menumpang, dan Hak Sewa Tanah Pertanian
Dari Segi asal tanahnya, hak atas tanah dibedakan menjadi 2 kelompok, yaitu :
1.      Hak primer yaitu hak yang langsung diberikan oleh negara kepada pemegang haknya yang meliputi:
a.       Hak milik yang merupakan hak terkuat dan terpenuh dan bisa dimiliki turun temurun tanpa ada batas waktu berakhirnya. Diatasnya bisa dibebani oleh hak-hak sekunder yang lebih rendah seperti HGB, HGU, Hak Pakai, Hak Sewa dan Hak Numpang karang.
b.      Hak Guna Bangunan (HGB) adalah hak yang diberikan oleh negara untuk dapat mendirikan bangunan di atas tanah-tanah yang dikuasai oleh negara untuk jangka waktu tertentu yaitu maksimal 30 tahun dan dapat diperpanjang selama 20 tahun. Jika sudah lewat pengguna hak ini dapat mengajukan pembaruan hak selama 30 tahun lagi.
c.       Hak Guna Usaha (HGU) adalah hak yang diberikan oleh negara untuk mengolah/ mengusahakan tanah-tanah tertentu dengan luas minimal 5 ha dan biasanya digunakan untuk perkebunan dan pertanian.
d.       Hak Pakai terdiri dua macam: Hak Pakai atas tanah negara yang dikuasai langsung oleh negara dan tidak memiliki nilai ekonomis yaitu Hak Pakai atas tanah negara bagi instansi-instansi pemerintah spt TNI, departemen, kantor perwakilan negara lain (kedutaan besar/ konsulat); Hak Pakai atas tanah negara yang memiliki nilai ekonomis, maksudnya bisa diperjualbelikan atau dialihkan kepada orang/ pihak lainnya.
2.      Hak Sekunder (Derivatif) yaitu hak yang timbul atau dibebankan diatas hak atas tanah yang sudah ada. Hak ini bisa timbul karena perjanjian antara pemilik tanah sebagai pemegang hak primer dan calon pemegang Hak Sekunder.Yang termasuk Hak atas tanah ini antara lain:
a.       Hak sekunder yang ditumpangkan di atas hak lain yang memiliki derajat yang lebih tinggi misalnya HGB/HGU/Hak Pakai di atas tanah Hak Milik
b.      Hak Sewa di atas tanah Hak Milik/ HGB/ HG/ Hak Pengelolaan atas tanah negara
c.        Hak Sewa atas tanah pertanian
d.      Hak membuka tanah dan memungut hasil hutan
e.       Hak usaha bagi hasil
f.        Hak menumpang (Hak Numpang Karang)
g.       Hak Jaminan atas tanah,yang terdiri dari gadai dan hak tanggungan.
Penjelasan mengenai hal diatas maka akan diuraikan sebaabagi berikut :
A.1 Hak Milik 
            Hak milik dalam pengertian Hukum Barat bersifat mutlak. Hal ini sesuai denganpaham yang mereka anut yaitu, individualisme, dimana kepentingan individu menonjol. Dimana kekuasaan individu diberi kekuasaan bebas dan penuh terhadap tanah miliknya dan tidak dapat diganggu gugat, ketenutuan yang demikian bahwasanya pengetian Hukum Tanah Barat tidak memiliki fungsi sosial.
Didalam ketentuan UUPA hal tersebut tidak dibenarkan bahwasnya dalam pasal 6 UUPA “ Semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial” pengetian hak milik atas tanah dalam UUPA diatur dalam Bagian III  Tentang Hak Milik Pasal 20 Ayat (1) “ Hak Milik adalah hak turun menurun, terkut dan terpenuh yang dapat dipunyai orang tas tanah, dengan mengingat ketentuan pasal 6”.
Seseorang yang memiliki tanah dengan status hak milik dapat digunakan sebebas bebasnya dengan mengingat tidak boleh bertentangan dengan kepentingan publik atau kepentingan umum. Faham dari fusi sosial ini berarti bahwa hak tas tanah apapun yang ada pada seseorang tidak dibenarkan, bahwa tanahnya itu akan digunakan untuk semata- mata kepentingan pribadinya sendiri. Penggunaan tanah harus disesuai kan dengan keadaannya dan sifatnya dari haknya, hingga bermanfaat bagi kesejahteraan dan kebahagiaan yang mempunyainya maupun bermanfaat pula bagi masyarakat dan Negara. tapi dalam ketentuan tersebut tidak berarti, bahwa kepentingan perseorangan akan terdesak sama sekali oleh kepentingan umum. Kepentingan perorangan dan kepentingan publik atau masayarakat haruslah terbagi menggimbangi, hingga pada akhirnya akan tercapai tujuan pokok :kemakmuran, keadilan dan kebahagiaan bagi rakyat seluruhnya.
Pendirian hak milik mempunyai fungsi sosial ini didasarkan pada pemikiran, bahwa hak milik atas tanah tersebut perlu dibatasi dengan sungsi sosial dan tujuannya . dasar hukum fungsi sosial tercantum di dalam pasal 33 ayat 3 UUD 45 “ Bumi dan air seta kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikusai oelh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat” sedangkan dasar hukum pembatasannya terurai dalam Pasal 27 ayat 2 yang isinya “tiap – tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layal bagi kemanusiaan”
Kepemilikan hak milik atas tanah (Subyek Hak Milik) tersebut hanya boleh di miliki oleh Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia dengan, dalam terjadinya suatu hak milik atas tanah dapat dijelaskan bahwa Hak Milik terjadi karena :
a.       Hukum adat
Dalam penjelasan Pasal 22 UUPA disebutkan bahwa sebagai misal terjadinya hak milik menurut hukum adat ialah pembukaan tanah. Cara – cara itu akan diatur supaya tidak terjadi hal – hal yang merugikan kepentingan umum dan negara.
b.      Terjadinya Hak Milik Kareana Penetapan Pemerintah
Hak milik yang terjadi oleh Pentapan Pemerintah itu diberikan oleh Instansi yang berwenang menurut cara dan dengan syarat – syarat yang ditetapkan dengan peraturan – peraturan pemeintah. Dengan demikian Pasal 22 Ayat 2 huurf a UUPA. Maka yang diberikan dengan hak milik itu semula berstatus tanah negara. Hak Miik itupun dapat diberikan perubahan dai pada yang sudah dipunyainya oleh pemohon, misalnya hak guna usaha, hak una bangunan atau hak pakai samapai saat ini peraturan itu tidak ada. Diperoleh secara orginair.oleh karena itu maka berdasarkan pasal 56 masih dapat dipergunakan ketentuan – ketentuan yang berlaku sebelum UUPA , yaitu Peraturan Mentri Muda Agraria No. 15 tahun 1959 tentang pemeberian dan pembaharuan beberapa hak atas tanah serta pedoman mengenai tata cara kerja bagi pejabat – pejabat yang bersangkutan. Yang tentu penggunaan ketentuan – ketenuan peraturan tersebut harus disesuaikan dengan jiwa ketentuan – ketentuan UUPA Pejabat – pejabat yang berwenang memeberikan hak milik pengaturannya terdapat dalam PMDN No. 1 tahun 1967 tentang pembagian tugas dan wewenang agraria. Instansi yang berwenang memeberikan hak milik adalah Mentri Dalam Neg eri/ Dirjen Agraria, kecuali dalam hal – hal dimana wewenang untuk memeberikan hak atas tanah dilimpahkan kepada Gubernur/Kepala daerah. Didalam hal tersebut dibawah Gubernur /Kepala Daerah diberi wewenang hak milik.
a)      Jika hak diberikan kepada transmigran dan keluarganya
b)      Jika pemberian hak itu dilakukan di dalam rangkapelaksanan landreform
c)      Jika hak itu diberikan kepada bekas gogol tdak tetap, sepanjang tanahnya merupakan bekas tanah golongan tidak tetap
d)      Di luar hal – hal tersebut diatas jika tanah diberikan dengan milik itu merupakan tanah pertanian yang luasanya tidak lebih dari 5.000 meter persegi
c.       Karena Undang – Undang
Ciri – Ciri Hak Milik :
1.      Merupakan hak atas tanah yang kuat. Bahkan menurut pasal 20 UUPA adalag yang terkuat, artinya mudah hapus dan mudah dipertahankan terhadapa gangguan pihk lain
2.      Merpakan hak turun menurun dan dapat beralih, artinya dapat dialihkan pada ahli waris yang berhak.
3.      dapat menjadi hak induk, tetapi tidak dap[dapt di perinduk pada hak – hak tanah lainnya. ini berarti hak milik dapat di bebani dengan hak – hak atas tanah lainnya, seperti hak guna usaha, hak pakai, hak sewa, hak gadai, hak usaha bagi hasil, hak menumpang
4.      Dapat dijadikan jaminana utang dengan dibebani hipotik
5.      dapat dialihkan haknya kepada orang lain, ditukar dengan benda lain dihibahkan dan diberikan dengan wasiat
6.      Dapat diwakafkan
7.      Sipemilik mempunyai hak untukmenuntut kembali di tangan siapapun benda itu berada.


Hapusnya Hak Milik menurut pasal 27 yang menyatakan hak milik hapus bila :
a.       Tanahnya jatuh pada Negara
1.      Karena pencabutan hak berdasarkan pasal 18 (untuk kepentingan umum)
2.      Karena penyerahan dengan sukarela oleh pemiliknya
b.      Karena ditelantarkan
c.       Karena ketentuan pasal 21 ayat 3 dan pasal 26 ayat 2 (pemilik merupakan Warba Negara Asing)
d.      tanahnya musnah

A.2 Hak Guna Usaha
Pengertian Hak Guna Uusaha (HGU) dalam Bagian IV tentang Hak Guna saha pasal 28 Ayat (1) adalah hak untuk mengusahakan tanah langsung oleh negara, dalam jangka waktu sebagaimana tersebut dalam pasal 29, guna perusahaan pertanian, perikanan atau perternakan.perbedaan dengan lainya yaitu pada hak guna usaha hanya dapat diberikan untuk keperluan pertanian, perikanan atau perternakan yang luasanya minimal 5 hektar dan dapat dibebani dengan hak tanggungan Jangka waktu yang diberikan dalam Hak Guna Usaha paling lama 25 tahun dan dapat diperpanjang selama 25 tahun, namun  jangka waktu untuk pernaian yang memebutuhkan waktu lama misalkan untuk pertanian kelapa sawit maka jangka waktu tersebut paling lama 35 tahun dan dapat diperpanjang selama 25 tahun. Pihak yang dapat mempunyai Hak Guna Usaha adalah (pasal 30) Warganegara Indonesia dan badan hukum yang didirikan menurut hukum indonesia dan berkedudukan di Indonesia.
Dari uraian diatas makan dapat disimpulkan bahwa Hak Guna Usaha memuyai Ciri – cirinya sebagai berikut :
a.       Hak Guna Usaha tidak sekuat dengan Hak Milik, namun hak Guna Usaha tergolong hak atas tanah yang kuat. Artinya tidak mudah dihapus dan mudah dipertahankan tehadap gangguan pihak lain. Oleh karenanya Hak Guna Usaha termasuk salah satu hak yang wajib didaftarkan.
b.      Hak Guna Usaha dapat beralih artinya dapat diwariskan kepada ahli waris yang mempuyai hak
c.       Jangka waktu kepemilikan Hak Guna Usaha terbatas
d.      Hak Guna Usaha dapat dialihkan kepada pihak lain
e.       Hak Guna Usaha dapat dilepaskan hingga tanhnya menjadi tanah negara
f.        hak Guna Usaha dapat dilaihkan kepada pihak lain.
Hapusnya Hak Guna Usaha hapus karena (pasal 34) :
a.       Jangka waktunya berakhir
b.      Dihentikan jangka waktunya berakhir karena sesuatu syarat tidak dipenuhi
c.       Dilepskan pleh pemegang haknya sebelum jangka waktunya berakhir
d.      Dicabut untuk kepentingan umum
e.       Di telantarkan
f.        Tanahnya musnah
g.       Ketentuan dalam Pasal 30 Ayat (2) (Mengenai Subyek Hak Guna Usaha)
A.3 Hak Guna Bangunan
Pengertian Hak Guna Bangunan dalam Bagian V tentang Hak Guna Bangunan pasal 35 UUPA adalah hak untuk mendirikan dan mempunyai bangunan – bangunan atas tanah yang bukan miliknya sendiri dengan jangka waktu paling lama 30 tahun, dapat diperpanjang 20 tahun serta dapat dialihkan dan beralih kepada pihak lain. . Hak dan Kewajiban pemegang Hak Guna Bangunan (PP No. 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Banguana dan Hak Pakai Atas Tanah) :
a.       Membayar uang pemasukan yang jumlah dan cara pembayarannya ditetapkan dalam keputusan pemberian haknya.
b.      Mempergunakan tanahnya sesuai dengan peruntukanya persyaratan sebagaimana ditetapkan dalam keputusan dan perjanjian pemberinnya.
c.       Memelihara dengan baik tanah dan bangunan yang ada diatasnya serta menjaga kelestarian hidup.
d.      Menyerahkan kembali tanah yang diberikan dengan Hak Guna Bangunan kepada Negara, pemegang hak pengelolaan atau pemegang hak milik sesudah hak guna bangunan itu hapus.
e.       Menyerahkan sertifikat Hak Guna Bangunan yang telah hapus kepada kantor pertahanan.
Subyek dari Hak Guna Bangunan adalah Warga Negara Indonesia dan badan hukum yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia. Hak Guna Bangunan tersebut asalnya diberikan dari tanah yang dikuasai oleh negara karena penetapan pemerintah dan juga dari orang lain yang tanahnya memiliki hak milik berdasarkan perjanjian.
Ciri – ciri Hak Guna Bangunan
1.      Tidak sekuat dengan Hak Milik namun Hak Guna Bangunan yang kuat oleh karena itu wajib didaftarkan.
2.      Hak Guna Bangunan dapat beralih kepad pihak lain dan diwariskan
3.      Jangka waktu atas Hak Guna Banguna terbatas
4.      Hak Guna Bangunan dapat dijadikan jaminan utang dengan dibebani hak tanggunan
Hak Tanggungan Hapus dikarenakan :
a.       Jangka waktunya habis
b.      Dihentikan sebelum jangka waktu berakhir karena sesuatu syarat tidak dipenuhi
c.       Dilepaskan oleh pemegang haknya sebelum jangka waktunya berakhir
d.      Dicabut untuk kepentingan umum ditelantarkan
e.       Tanahnya musnah
Ketentuan dalam pasal 36 Ayat (2) (Mengenai Subyek Hak Guna Bangunan)
A.4 Hak Pakai
Pengertian Hak Pakai dalam pasal 41 Ayat (1) adalah hak untuk menggunakan dan/atau memungut hasil dari tanah yang dikuasai langsung oleh negara atau tanah milik orang lain yang memeberi wewenang dan kewajiban yang ditentukan dala keputusan pemberiannya oleh pejabat yang berwenang memberikanya dalam perjanjian dengan pemilik tanahnya, yang bukan perjanjian sewa menyewa atau perjanjian pengolahan tanah, segala sesuatu asal tidak bertentangan dengan jiwa dan ketentuan – ketentuan undang – undang ini.
Subyek Hak Pakai adalah Warganegara Indonesia, Orang Asing yang berkedudukan di Indonesia, Badan Hukum yang didirikan menurut hukum indonesia dan berkedudukan di Indonesia serta Badan Hukum Asing yang mempunyai perwaakilan di Indonesia. Perolehan Hak pakai dari seseorang dengan hak milik tidak dapat dibebani Hak tanggungan akan tetapi hak pakai atas tanah negara dapat dijadikan jaminan utang dengancra fidusia dan juga dapat dipindahkan haknya kepada pihak lain, jika hak pakai atas tanah negara itu sudah bersertifikat kecualai hak pakai atas seseorang dengan hak milik maka perlu dengan izin pemiliknya.
A.5 Hak Sewa
Pengertian Hak Sewa untuk Bangunan adalah hak yang memberi wewenang untuk menggunakan tanah milik orang lain dengan kewajiban membayar uang sewa.
Ciri- cirinya dalah
1.      Hak sewa bersifat sementara
2.      Hak sewa bersifat pribadi dan tidak dialhkan kepada pihak lain tanpa izin pemilik tanah
3.      Sewa menyewa dapt diadakan dengan ketentuan jika penyewa meninggal dunia hubungan sewa akan putus
4.      Hak sewa tidak putus dengan dialihkanya hak milik yang bersangkutan kepada pihak lain.
5.      Hak sewa tidak dapat dijadikan jaminan utang dengan dibebani hak tanggungan
6.      Hak sewa dapat dilepaskan oleh penyewanya
7.      Hak sewa merupakan hak yang tidak harus didaftarkan menurut PP No. 10 tahun 1961
Yang dapat menjadi Subyek Hak Sewa adalah
a.       Warganegara Indonesia
b.      Orang asing yang berkedudukan di Indonesia
c.       Badan hukum yan didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia
d.      Badan hukum asing yang mempunyai perwakilan di Indonesia
Hak sewa terjadi karena adanya perjanjian antara pemilik tanah dan penyewa
Hapusnya hak sewa :
Jangka waktu berakhir
1.      Dihentikan sebelum jangka waktu berakhir karna suatu syarat tidak dipenuhi
2.      Dilepaskan
3.      Dicabut untuk kepentingan umum
4.      Tanahnya musnah
A.6 Hak Gadai
Hak gadai merupakan hak memeberi wewenang kepasa pemegang gadai untuk menggunakan tanah milik orang lain yang telah menerima uang gadai dari padanya. Subyek nya adalah menurut hukum adat adalah hanya orang asli indonesia , tetapi di dalam UUPA tidak membedakan Warganegara Indonesia asli atau Warga Negara Keturunan Asing.
Ciri- cirinya :
1.      Hak gadai berakhir kalau dilakukan oleh yang menggadaikan, jika pemilik tanah meningal hak utnuk menebuh berlih kepada warisnya.
2.      Hak gadai tidak berakhir dengan meninggalnya pemegang gadai
3.      Hak gadai dapat dibebani hak – hak atas tanah lainnya
4.      Hak gadai dengan persetujuan pemilik tanah dapat dialihkan kepada pihak ketiga
5.      Hak gadai tidak dihapus jika hak atas tanhnya dialihkan kepada pihak lain.
6.      Selama gadai berlangsung atas persetujuan kedua belah pihak , uang gadai dapat ditambah
7.      Sebagai lembaga, Hak gadai akan diahapus
8.      Hak gadai termasuk hak yang di daftar menurut PP No. 10 tahun 1961
9.      Hak gadai berlangsung selama belum dilakukan penebusan, kecuali jika yang digadaikan Tanah Pertanian.
Pemegang gadai berwenang mengadaikan tanahnya kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan ataupun izin dari kepada pemilik tanah dan hak gadai dengan persetujuan pemilik tanah dapat dialihkan kepada pihak ketiga, dalam artian bahwa hubungan gadai yang semula menjadi putus dan digantikan dengan hubungan gadai yang baru antara pemilik dengan pihak ketiga.
Hapusnya hak gadai :
a.       Telah dilakukan penebusan oleh si pemberi gadai
b.      Sudah berlangsung 7 tahun bagi gadai tanah pertanian
c.       Putusan pengadilan dalam rangka menyelesaikan gadai dengan “milik beding”
d.      Dicabut untuk kepentingan umum
e.       Tanahnya musnah
A.7 Hak Pengelolahan
Hak pengelolahan adalah Hak yang menyediakan tanah untuk keperluan pihak lain yang dgunakan untuk mengatur dan penggunaan tanahnya, menggunakan untuk keperluan pelaksana tugasnya, da memberikan bagian – bagiannya kepada pihak lain. Subyek nya adalah BUMN, Pemerintah Daerah, Instansi Pemerintah, Lembaga Non Departemen. Hak Pengelolahan tidak dapat dijadikan jaminan hutang dalam bentuk apapun.
A.8 Hak Usaha Bagi Hasil
Hak Usaha Bagi hasil  adalah hak seseorang yang disebut penggarap untuk menyelenggarakan usaha pertanian diatas tanah kepunyaan pihak lain yang disebut sebagai pemilik tanah dengan perjanjian bahwa hasilnya akan dibagi anatara kedua belah pihak menurut imbalan yang telah disetujui.  Yang menjadi Subyek dalam Hak Usaha Bagi Hasi adalh seorang petani Warganegara Indonesia. Didalam Peraturan Pemerintah No. 2 tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil dijelaskan bahwa tanah yang dimagsud adalah tanah yang biasanya digunakan untuk pertanian. Besarnya pembagian hasil dari Hak Usaha Bagi Hasil Besarnya bagian hasil-tanah yang menjadi hak penggarap dan pemilik untuk tiap-tiap Daerah Swatantara tingkat II ditetapkan oleh Bupati/Kepala Daerah Swatantra tingkat II yang bersangkutan, dengan memperhatikan jenis tanaman, keadaan tanah, kepadatan penduduk, zakat yang disisihkan sebelum dibagi dan faktor-faktor ekonomis serta ketentuan-ketentuan adat setempat. (pasal 7 Undang – undang No 2 tahun 1960). Di dalam perjanjian Usaha Bagi Hasil sifatnya tertulis yang dihadapkan kepada Kepala Desa dengan disaksikan oleh 2 orang saksi dari pihak pemilik dan penggarap jika terjadi pelanggaran tersebut (Pasal 3) dapat dipidana dengan hukuman denda sebesar Rp 10.000,- . Dari uraian diatas dapat dismpulkan ciri – ciri dari Hak Usaha Bagi Hasil yaitu :
1.      Jangka waktu dalam Hak Guna Usaha terbatas (Untuk sawah minimal 2 tahun dan untuk tanah kering 5 tahun.
2.      Hak Usaha Bagi Hasil tidak dapat dialihkan kepada pihak lain tanpa izin pemilik tanah
3.      Hak Usaha Bagi Hasil tidak hapus dengan perpindahnya hak milik atas tanah yang bersangkutan perpindah kepada pihak lain.
4.      Hak Usaha Bagi Hasil tidak hapus jika penggarap meninggal, tetapi hak ini hapus jika pemilik tanah meninggal
5.      Didaftarkan kepada kepala desa
6.      Sebagai lembaga, pada waktunya akan dihapus.
Sedangkan Hapusnya Hak Usaha Bagi Hasil tersebut ialah :
Jangka Waktu Perjanjian bagi hasil telah berakhir
a.       Tanahnya Musnah
b.      Atas persetujuan kedua belah pihak yang bersangkutan dan setelah mereka melaporkan kepada Kepala Desa.(Pasal 6 Ayat 1 Huruf a)
c.       Tidak Mengusahakan tanah sebagai mana menstinya yang diperjanjiakan dan harus melaui izin dari Kepala Desa. (Pasal 6 Ayat 1 huruf b )
A.9 Hak Menumpang
Hak Menumpang merupakan Hak yang memeberi wewenang kepada seseorang (MAGERSARI) untuk mendirikan dan menempati rumah diatas tanah perkarangan orang lain.
Ciri – cieinya sebagai berikut :
a.       Hubungan hukum antara Magersari dan pemilik tanah sangat lemah, dengan jangka waktu tidak ditentukan, tetapi sewaktu – waktu dapat dihentikan
b.      Pemegang hak menumpang tidak wajib membayar sewa
c.       Hak Menumpang tidak di daftarkan
d.      Bersifat turun menurun
e.       Tidak dapat dialihkan kepada pihak lain


BAB III PENUTUP
A.Kesimpulan
Dari Segi asal tanahnya, hak atas tanah dibedakan menjadi 2 kelompok, yaitu :
1.      Hak primer yaitu hak yang langsung diberikan oleh negara kepada pemegang haknya yang meliputi:
e.       Hak milik yang merupakan hak terkuat dan terpenuh dan bisa dimiliki turun temurun tanpa ada batas waktu berakhirnya. Diatasnya bisa dibebani oleh hak-hak sekunder yang lebih rendah seperti HGB, HGU, Hak Pakai, Hak Sewa dan Hak Numpang karang.
f.        Hak Guna Bangunan (HGB)
g.       Hak Guna Usaha (HGU)
h.       Hak Pakai
2.      Hak Sekunder (Derivatif) yaitu hak yang timbul atau dibebankan diatas hak atas tanah yang sudah ada. Hak ini bisa timbul karena perjanjian antara pemilik tanah sebagai pemegang hak primer dan calon pemegang Hak Sekunder.Yang termasuk Hak atas tanah ini antara lain:
h.       Hak sekunder yang ditumpangkan di atas hak lain yang memiliki derajat yang lebih tinggi misalnya HGB/HGU/Hak Pakai di atas tanah Hak Milik
i.         Hak Sewa di atas tanah Hak Milik/ HGB/ HG/ Hak Pengelolaan atas tanah negara
j.         Hak Sewa atas tanah pertanian
k.      Hak membuka tanah dan memungut hasil hutan
l.         Hak usaha bagi hasil
m.     Hak menumpang (Hak Numpang Karang)
n.       Hak Jaminan atas tanah,yang terdiri dari gadai dan hak tanggungan.







63 komentar:

  1. """Perkenalkan kita Sahabat303 Agen Sabung Ayam, Agen Bola Terpercaya, Casino Online, Slot Games.
    Dengan pendaftaran gratis dan mudah tentunya.
    Hanya dengan Minimal Deposit 50 ribu anda sudah bisa bermain dan menikmati Berbagai Bonus Menarik Dari Sahabat303 Berikut Ini :

    » Bonus Deposit 10% Khusus Sportbook
    » Bonus Deposit 10% Khusus Bola Tangkas
    » Bonus Rollingan Live Casino 0,7%
    » Bonus Cashback Casino Games 2%
    » Bonus Cashback Sabung Ayam 5 - 10%
    » Bonus Cashback Sportbook 6 - 16%
    » Bonus Refferal 2%

    Moto kita »
    Kemenangan berapa pun pasti kita bayar lunas.

    Untuk Info Lebih Lanjut Silahkan Hubungi Kami Melalui :
    * LIVE CHAT TERSEDIA , LAYANAN 24 JAM NONSTOP
    * Website : Sahabat303
    * LINE : sahabat_303
    * WA 1 : +855882348077
    * WA 2 : +6287705585269
    * Telegram : @sahabat303
    * FB : Sahabat303

    DAFTAR SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA
    Agen Sabung Ayam
    Agen Bola
    Agen Bandarq
    Agen Togel Online"""

    BalasHapus
  2. Haloo pak^^

    Kami dari SENTANAPOKER ingin menawarkan pak^^

    Untuk saat ini kami menerima Deposit Melalui Pulsa ya pak.

    *untuk minimal deposit 10ribu
    *untuk minimal Withdraw 25ribu

    *untuk deposit pulsa kami menerima provider
    -XL
    -Telkomsel


    untuk bonus yang kami miliki kami memiliki
    *bonus cashback 0,5%
    *bunus refferal 20%
    *bonus gebiar bulanan (N-max,samsung Note 10+,Iphone xr 64G,camera go pro 7hero,Apple airpods 2 ,dan freechips)

    Daftar Langsung Di:

    SENTANAPOKER

    Kontak Kami;

    WA : +855 9647 76509
    Line : SentanaPoker
    Wechat : SentanaPokerLivechat Sentanapoker

    Proses deposit dan withdraw tercepat bisa anda rasakan jika bermain di Sentanapoker. So… ? tunggu apa lagi ? Mari bergabung dengan kami. Pelayanan CS yang ramah dan Proffesional dan pastinya sangat aman juga bisa anda dapatkan di Sentanapoker.

    BalasHapus
  3. SENTANAPOKER Situs Judi Online WinRate Tertinggi
    https://bit.ly/2wRteLs
    Agen judi poker Online dengan 7game dalam satu ID. Silahkan kunjungi web kami ya...
    Potongan Deposit Pulsa
    - XL : 10%
    - Telkomsel : 15%
    Minimal Deposit Rp. 10.000,-
    Minimal Withdraw Rp. 25.000,-
    Promo yang dimiliki:
    Bonus Gebyar Hadiah Bulanan (Yamaha N-MAX, Samsung Galaxy S10+, dan Free Chips Jutaan

    Rupiah)
    Bonus Cashback 0,5%
    Bonus Referral 20%
    Untuk BANK kami menyediakan: BCA, BNI, BRI, CIMB, DANAMON, MANDIRI & PERMATA.
    Untuk info lebih lengkap kalian bisa langsung menghubungi LIVECHAT SentanaPoker atau dapat

    menghubungi CS SentanaPoker dengan menggunakan kontak yang ada dibawah ini:
    WA: +855964776509
    Wechat: SentanaPoker
    LINE: SentanaPoker

    BalasHapus
  4. """Perkenalkan kita Sahabat303 Agen Sabung Ayam, Agen Bola Terpercaya, Casino Online, Slot Games.
    Dengan pendaftaran gratis dan mudah tentunya.
    Hanya dengan Minimal Deposit 50 ribu anda sudah bisa bermain dan menikmati Berbagai Bonus Menarik Dari Sahabat303 Berikut Ini :

    » Bonus Deposit 10% Khusus Sportbook
    » Bonus Deposit 10% Khusus Bola Tangkas
    » Bonus Rollingan Live Casino 0,7%
    » Bonus Cashback Casino Games 2%
    » Bonus Cashback Sabung Ayam 5 - 10%
    » Bonus Cashback Sportbook 6 - 16%
    » Bonus Refferal 2%

    Moto kita »
    Kemenangan berapa pun pasti kita bayar lunas.

    Untuk Info Lebih Lanjut Silahkan Hubungi Kami Melalui :
    * LIVE CHAT TERSEDIA , LAYANAN 24 JAM NONSTOP
    * Website : Sahabat303
    * LINE : sahabat_303
    * WA 1 : +855882348077
    * WA 2 : +6287705585269
    * Telegram : @sahabat303
    * FB : Sahabat303

    DAFTAR SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA
    Agen Sabung Ayam
    Agen Bola
    Agen Bandarq
    Agen Togel Online"""

    BalasHapus
  5. Pengakuan tulus dari: FATIMAH TKI, kerja di Singapura

    Saya mau mengucapkan terimakasih yg tidak terhingga
    Serta penghargaan & rasa kagum yg setinggi-tingginya
    kepada KY FATULLOH saya sudah kerja sebagai TKI
    selama 5 tahun Disingapura dengan gaji Rp 3.5jt/bln
    Tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari
    Apalagi setiap bulan Harus mengirimi Ortu di indon
    Saya mengetahui situs KY FATULLOH sebenarnya sdh lama
    dan jg nama besar Beliau
    tapi saya termasuk orang yg tidak terlalu yakin
    dengan hal gaib. Karna terdesak masalah ekonomi
    apalagi di negri orang akhirnya saya coba tlp beliau
    Saya bilang saya terlantar disingapur
    tidak ada ongkos pulang.
    dan KY FATULLOH menjelaskan persaratanya.
    setelah saya kirim biaya ritualnya.
    beliau menyuruh saya untuk menunggu
    sekitar 3jam. dan pas waktu yg di janjikan beliau menghubungi
    dan memberikan no.togel "8924"mulanya saya ragu2
    apa mungkin angka ini akan jp. tapi hanya inilah jlnnya.
    dengan penuh pengharapan saya BET 200 lembar
    gaji bulan ini. dan saya benar2 tidak percaya & hampir pingsan
    angka yg diberikan 8924 ternyata benar2 Jackpot….!!!
    dapat BLT 500jt, sekali lagi terima kasih banyak KY
    sudah kapok kerja jadi TKI, rencana minggu depan mau pulang
    Buat KY,saya tidak akan lupa bantuan & budi baik KY.
    Demikian kisah nyata dari saya tanpa rekayasa.
    Buat Saudaraku yg mau mendapat modal dengan cepat

    ~~~Hub;~~~

    Call: 0823 5329 5783

    WhatsApp: +6282353295783

    Yang Punya Room Trimakasih

    ----------

    BalasHapus
  6. ID PRO MIYAQQ BY WINING THE 90% NUMBER OF EASY WINS, GET IT NOW !!!

    BalasHapus
  7. """Perkenalkan kita Sahabat303 Agen Sabung Ayam, Agen Bola Terpercaya, Casino Online, Slot Games.
    Dengan pendaftaran gratis dan mudah tentunya.
    Hanya dengan Minimal Deposit 50 ribu anda sudah bisa bermain dan menikmati Berbagai Bonus Menarik Dari Sahabat303 Berikut Ini :

    » Bonus Deposit 10% Khusus Sportbook
    » Bonus Deposit 10% Khusus Bola Tangkas
    » Bonus Rollingan Live Casino 0,7%
    » Bonus Cashback Casino Games 2%
    » Bonus Cashback Sabung Ayam 5 - 10%
    » Bonus Cashback Sportbook 6 - 16%
    » Bonus Refferal 2%

    Moto kita »
    Kemenangan berapa pun pasti kita bayar lunas.

    Untuk Info Lebih Lanjut Silahkan Hubungi Kami Melalui :
    * LIVE CHAT TERSEDIA , LAYANAN 24 JAM NONSTOP
    * Website : Sahabat303
    * LINE : sahabat_303
    * WA 1 : +855882348077
    * WA 2 : +6287705585269
    * Telegram : @sahabat303
    * FB : Sahabat303

    DAFTAR SITUS JUDI ONLINE TERPERCAYA
    Agen Sabung Ayam
    Agen Bola
    Agen Bandarq
    Agen Togel Online"""

    BalasHapus
  8. Website paling ternama dan paling terpercaya di Asia ^^
    Sistem pelayanan 24 Jam Non-Stop bersama dengan CS Berpengalaman respon tercepat :)
    Tersedia deposit via OVO dan PULSA TELKOMSEL serta XL / AXIS

    Contact Us

    Website : SahabatQQ
    WA 1 : +855972076840
    WA 2 : +855887159498
    LINE : SAHABATQQ
    FACEBOOK : SahabatQQ Reborn
    TWITTER : SahabatQQ
    Blog :
    * Cerita Dewasa
    * Artikel Seks
    * Dunia Traveling
    * Majalah kesehatan
    * Film & Movie Onlie
    * Artikel Poker

    Daftar SahabatQQ

    BalasHapus
  9. Haloo pak^^

    Kami dari SENTANAPOKER ingin menawarkan pak^^

    Untuk saat ini kami menerima Deposit Melalui Pulsa ya pak.

    *untuk minimal deposit 10ribu
    *untuk minimal Withdraw 25ribu

    *untuk deposit pulsa kami menerima provider
    -XL
    -Telkomsel


    untuk bonus yang kami miliki kami memiliki
    *bonus cashback 0,5%
    *bunus refferal 20%
    *bonus gebiar bulanan (N-max,samsung Note 10+,Iphone xr 64G,camera go pro 7hero,Apple airpods 2 ,dan freechips)

    Daftar Langsung Di:

    SENTANAPOKER

    Kontak Kami;

    WA : +855 9647 76509
    Line : SentanaPoker
    Wechat : SentanaPokerLivechat Sentanapoker

    Proses deposit dan withdraw tercepat bisa anda rasakan jika bermain di Sentanapoker. So… ? tunggu apa lagi ? Mari bergabung dengan kami. Pelayanan CS yang ramah dan Proffesional dan pastinya sangat aman juga bisa anda dapatkan di Sentanapoker.

    BalasHapus
  10. Ayo Bermain Dan Bergabung Bersama Mario Bola
    Tersedia Bonus Menarik Di setiap hari dan Setiap Minggu nya ^^

    Promo Yang berlaku Di www.mariobola(dot)info :
    HOT PROMO :

    - Bonus Deposit Pertama Setiap Hari 10% (Max Bonus 200ribu) Minimal TO 3x
    - Bonus Cashback Mingguan Di Sportbook 5% - 15% (Minimal Kekalahan 250ribu)
    - Bonus Refrensi Mingguan Di Permainan Sportbook 2,5%
    - Bonus Refferal Mingguan Di Permainan Slot & Casino 2.5%
    - Bonus Rollingan Mingguan Sportbook Refferal 0,1%
    - Bonus Cashback Slot Mingguan 5% (Minimal Kekalahan 500Ribu)
    - Bonus Rollingan Poker 0.2%
    - Bonus Rollingan Casino 0.8% ( WM & 885Crown ) ( GD88 Otomatis masuk ketika betting )


    Bisa Deposit Via Pulsa Telkomsel & XL
    Menang Berapapun Dibayarkan !!
    Buktikan kemenanganmu Sendiri sekarang juga !!
    Hanya di www.mariobola(dot)info

    Info pendaftaran
    whatsapp :+6283161896684

    BalasHapus
  11. _____* KARTUCEPAT *_____
    Situs Agen Poker Online Terbaik Dan Terpecaya Dengan Banyak Bonus Manarik
    * BONUS NEW MEMBER 50%
    * BONUS HARIAN 10% 2X SETIAP HARI
    * BONUS MINGGUAN 0.5%
    * BONUS REFERRAL 10%

    daftar poker
    ceme online
    poker idn
    judi online
    situs judi

    daftar poker
    ceme online
    poker idn
    judi online
    situs judi

    BalasHapus
  12. Ayo Bermain Dan Bergabung Bersama Mario Bola
    Tersedia Bonus Menarik Di setiap hari dan Setiap Minggu nya ^^

    Promo Yang berlaku Di www.mariobola(dot)info :
    HOT PROMO :

    - Bonus Deposit Pertama Setiap Hari 10% (Max Bonus 200ribu) Minimal TO 3x
    - Bonus Cashback Mingguan Di Sportbook 5% - 15% (Minimal Kekalahan 250ribu)
    - Bonus Refrensi Mingguan Di Permainan Sportbook 2,5%
    - Bonus Refferal Mingguan Di Permainan Slot & Casino 2.5%
    - Bonus Rollingan Mingguan Sportbook Refferal 0,1%
    - Bonus Cashback Slot Mingguan 5% (Minimal Kekalahan 500Ribu)
    - Bonus Rollingan Poker 0.2%
    - Bonus Rollingan Casino 0.8% ( WM & 885Crown ) ( GD88 Otomatis masuk ketika betting )


    Bisa Deposit Via Pulsa Telkomsel & XL
    Menang Berapapun Dibayarkan !!
    Buktikan kemenanganmu Sendiri sekarang juga !!
    Hanya di www.mariobola(dot)info

    Info pendaftaran
    whatsapp :+6283161896684

    BalasHapus
  13. Aku selaku Joker123 admin website Slot Joker terpercaya di sini ingin

    BalasHapus
  14. CLAIM BONUS PROMO JOKER SLOT & TEMBAK IKAN KAMI SEKARANG

    di Situs slot Pragmatic murah

    �� BONUS NEW MEMBER 20% + BONUS EXTRA 10%
    �� BONUS CASHBACK JOKER123 10%
    �� BONUS CASHBACK LIVE CASINO 10%
    �� BONUS REFERENSI AJAK TEMAN 5%

    Untuk Info DAFTAR atau PROMO Lebih Lanjut Silakan Anda Hubungi CS kami di :

    �� LIVECHAT DISINI

    BalasHapus
  15. CLAIM BONUS PROMO JOKER SLOT & TEMBAK IKAN KAMI SEKARANG

    di Situs slot Pragmatic murah

    �� BONUS NEW MEMBER 20% + BONUS EXTRA 10%
    �� BONUS CASHBACK JOKER123 10%
    �� BONUS CASHBACK LIVE CASINO 10%
    �� BONUS REFERENSI AJAK TEMAN 5%

    Untuk Info DAFTAR atau PROMO Lebih Lanjut Silakan Anda Hubungi CS kami di :

    �� LIVECHAT DISINI

    BalasHapus
  16. Hi there, the whole thing is going nicely here and ofcourse every one
    is sharing information, that's genuinely good,
    keep up writing.

    Joker123
    Joker388
    Vivo Slot
    Fafaslot
    S1288
    SV388

    BalasHapus
  17. Nice to be visiting your blog again, it has been months for me. Well this article that i've been waited for so long. I need this article to complete my assignment in the college, and it has same topic with your article. Thanks, great share.

    Situs Judi Slot
    Agen Casino Online

    BalasHapus
  18. Slot Joker Gaming kami mencoba sebuah layanan simple dan mudah dicoba

    BalasHapus
  19. Hello to every body, it’s my first visit of this webpage; this blog
    carries awesome and actually fine stuff designed for readers.

    Agen Judi Slot

    BalasHapus
  20. Pretty nice post. I just stumbled upon your weblog and wished to say that I’ve really enjoyed surfing around your blog posts. After all I’ll be subscribing to your feed and I hope you write again soon!

    Idn Poker
    Sv388
    Idn Poker
    Joker123
    Idn Poker
    Joker123
    Fafaslot
    Joker Slot
    Casino Online
    Joker123

    BalasHapus
  21. This awesome blog is definitely entertaining and informative. I have discovered a lot of handy advices out of this amazing blog. I ad love to return over and over again. Thanks!
    Slot Joker123

    BalasHapus
  22. I don’t understand this website much… First, it’s hard to make customers click a random link with no information, secondly, isn’t a automatic message that populates in status box similar to a virus? Thank you for sharing!
    joker388

    BalasHapus
  23. Hey! I’m at work browsing your blog from my new iphone 3gs!
    Just wanted to say I love reading your blog and look forward to all your posts!
    Keep up the excellent work!

    agen judi casino

    BalasHapus
  24. you so much for this. I was into this issue and tired to tinker around to check if its possible but couldnt get it done. Now that i have seen the way you did it, thanks guys
    joker888

    BalasHapus
  25. When some one searches for his vital thing, thus he/she desires to be available that in detail, thus that thing is maintained over here.
    Check out my webpage

    Joker123
    Joker Gaming
    Joker123
    Joker123
    Joker Gaming
    Joker123

    BalasHapus
  26. I believe this website holds very wonderful indited written content content.
    Here is my webpage

    Joker123
    IDN Poker
    IDN Poker
    IDN Poker
    IDN Poker

    BalasHapus
  27. I can see that you are an expert at your field! I am launching a website soon, and your information will be very useful for me.. Thanks for all your help and wishing you all the success in your business.

    situs casino

    BalasHapus
  28. https://amp.guesehat.com/fafaslot-agen-situs-daftar-judi-fafaslot-online-login-fafaslot-apk-fafaslot

    BalasHapus
  29. "CHOKEDEE88 อันดับ 1 มาแรงแซงทุกเว็บ
    เว็บพนันออนไลน์ เว็บตรง ไม่ผ่านเอเย่นต์ฝาก-ถอน รวดเร็ว ด้วยทีมงานคุณภาพ ตลอด 24 ชั่วโมง มีความยุติธรรมและโปร่งใส ไม่เคยมีประวัติการโกงลูกค้า"

    BalasHapus